- Booking Fee sebesar Rp 1.000.000,- per unit (di luar harga jual), tidak dapat dikembalikan dalam kondisi apapun.
- Uang muka 1, dibayarkan paling lambat 14 hari setelah booking fee, selebihnya dianggap BATAL.
- Berkas pemohon aplikasi KPR harus diserahkan dengan lengkap paling lambat 14 hari setelah Booking Fee (bersamaan dengan pembayaran uang muka 1)
- Uang muka 1, sisa angsuran uang muka & kelebihan tanah (Bila ada) dibayar sesuai dengan yang tercantum di SPR.
- Kelebihan tanah dikenakan biaya Rp 800.000,- permeter persegi.
- Biaya Pindah kavling dari yang telah di pesan dikenakan biaya administrasi Rp.500.000,- per kavling.
- Pembayaran di transfer melalui Bank BTN Cabang Cikokol A/n PT. PURICIPTA SELARASJAYA DENGAN No. Rekening : 0043-01-30-000427-5 (Kecuali booking fee dibayar langsung di kantor Pemasaran).
- Proses persetujuan, bunga KPR & persyaratan KPR ditentukan oleh Bank pemberi KPR. Penambahan uang muka, maka harus dilaksanakan sebelum akad kredit.
- Realisasi penyambungan listrik tergantung pada PLN
- Untuk pembayaran cash keras maksimum 2 minggu.
- Pembangunan Rumah setelah uang muka lunas dan KPRnya disetujui oleh Bank. Untuk pembelian cash bertahap, pembangunan rumah minimal setelah pembayaran minimal 50% dari harga jual.
- Perubahan bangunan hanya diperkenankan setelah prises serah terima.
- Pembatalan pesanan rumah oleh pembeli dikenakan biaya administrasi 10% dari harga jual
- Pembatalan pesana rumah karena mengundurkan diri setelah ditolak 1 Bank, didenda administrasi 5% dari harga jual.
- Harga, desain, spesifikasi rumah dan tanah dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
KPR Bank (Prov, Adm, Asr Kebakaran, Asr Jiwa, Angsuran 1 bulan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar